Kebijakan Naturalisasi Perlu Dilanjutkan Pembinaan Atlet
Anggota Komisi III Daeng Muhammad mengharapkan kebijakan naturalisasi harus dilanjutkan dengan proses pembinaan sehingga masa depan prestasi atlet-atlet bisa lebih baik dan lebih baik lagi. “ Jangan disia-siakan, berikanlah fasilitas untuk mereka dan harus disiapkan oleh negara,” tegasnya dalam Raker dengan Menpora di Jakarta, Rabu (24/6).
Dalam acara yang dipimpin Ketua Komisi Azis Syamsudin, Daeng lebih lanjut mengatakan, proses naturalisasi diharapkan menjadi jalan keluar dan perkembangan arah yang lebih baik untuk prestasi olah raga khususnya persepakbolaan Indonesia.
Politisi Fraksi PAN ini, mempertanyakan selama ini banyak kebijakan dilakukan dan dikeluarkan pemerintah tentang naturalisasi. Namun semua ini tidak pernah dilanjutkan dengan proses pembinaan. “ Maka masa depan para atlet kita sehebat apapun, mau main di manapun baik di Asia maupun di Eropa, harapannya pendek,” ungkapnya.
Bahkan lanjutnya, setelah para atlet itu memasuki masa pensiun mereka masa depannya masih dipertanyakan. “ Mohon maaf saya juga mantan pegulat, satu angkatan dengan Bambang Irawan, dan pernah menjadi juara Sea Games, tetapi saya beralih menjadi politisi sekaligus pebisnis,” katanya.
Persoalanya bangsa ini tidak pernah menjamin atlet gulat asal Rumania Nastrusnicu Roxana Andreaa, yang sudah mempunyai prestasi cukup bagus di negaranya. Namun setelah menjadi warga negara Indonesia (naturalisasi) malah tidak berkembang karena tidak ada fasilitas yang diberikan oleh negara dan tidak mampu bersaing dengan bangsa lain.
Daeng Muhammad berpesan kepada Andreaa tanamkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia ini di dadamu. “ Tanamkan bahwa anda adalah Indonesia, kalau anda ditetapkan menjadi warga negara Indonesia, anda akan menjadi pejuang buat Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, bahwa dalam konteks keolahragaan, sesuai dengan ketentuan pasal 86 Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem keolahragaan nasional, jo pasal 11 Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, Pewarganegaraan (naturalisasi) merupakan salah satu bentuk penghargaan di bidang olahraga. Diberikan kepada olahragawan, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan WNA yang berprestasi dan/berjasa luar biasa terhadap kemajuan keolahragaan nasional (spy). Foto: Andri/parle/od